Alyo WoCi

Alyo WoCi

Temukan Kami

Search

Kamis, 14 April 2011

Band The Palopo's Akan Konser di Palopo, tngguin yach...

 www.youtube.com/watch?v=40yStX-V2ds
www.youtube.com/watch?v=40yStX-V2ds
Ni dia, group band The Palopo's yang berasal dari palopo sulawesi selatan dibulan ini akan menggelar konsernya dikampung halamannya di kota palopo.

Saat dikonfirmasi, Irfan Bapek, salah satu personel  band The Palopo’s mengaku sesuai agenda, The Palopo’s akan menggelar Live Performance in Sulsel, di dua Kota, yakni Kota Parepare, dan Kota Palopo sendiri.
“Kesempatan ini sudah lama kami tunggu, yakni ingin manggung di kampung halaman sendiri, yaitu Kota Palopo, semoga saja agenda ini bisa tetap terlaksana tanda ada hambatan lagi,” ujar Bapek.
Sesuai jadwal yang diperoleh, Band The Palopo’s akan memulai konsernya di Parepare pada 24 februari mendatang, dan berlanjut ke Kota Palopo pada 26 februari.
“Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk mengenalkan kepada masyarakat Sulsel tentang keberadaan Band ini, sekaligus ingin beromantisme dengan kampong halaman,” ujar personel band yang sukses lewat tembang Terlanjut Cinta.
The Palopo’s band ini adalah band pendatang baru asal Sulawesi Selatan, tepatnya di kota Palopo. Grup band yang digawangi oleh Phiank (gitar), Yury (bass), Bapek (keyboad), Ibe (drum) dan Amank (vokal) menggunakan nama band yang berasal dari nama kota Palopo. Semua itu dilakukan karena kecintaanya terhadap kampung halamannya.
Sebelumnya nama band mereka adalah The Shine Band, namun karena menganggap nama tersebut kurang cocok, maka mereka mengubah nama band mereka menjadi The Palopo’s yang digunakan hingga saat ini.
Di belantika musik Indonesia, The Palopo’s dianggap sebagai pendatang baru dengan salah satu single terbarunya ‘Terlanjur Cinta’ yang bergenre pop rock alternative melayu.  (ar).

Aparatur Adalah Pelayan Rakyat

Dalam mengemban amanah pemerintah berkewajiban melayani setiap warga Negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya untuk itu aparatur bertugas sebagai pelayan dan memfasilitasi keinginan masyakarat. Demikian di tekankan oleh Sekdaprov Gorontalo Idris Rahim saat memberikan sambutan pada acara Workshop Publik Service Excellecte di aula BKPAD.
Arti sebagai pelayan adalah seorang aparatur harus memiliki paradigma melayani dan bukan di layani, senantiasa memberikan kemudahan dalam pelayanan dan bukan mempersulit, memfasilitasi bukan justru menyiasati apalagi mempolitisasi kebutuhan masyarakat selain itu organisasi pemerintah di harapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang di lakukan.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, di katakan pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasif yang di sediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat adalah memberikan pemahaman yang sama tentang mekanisme dan prosedur pelayanan publik dalam meningkatkan perbaikan citra pemerintah umumnya maupun SKPD khususnya. Sumber Daya Manusia ( SDM ) merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sebuah tujuan organisasi untuk itu SDM aparatur terus di dorong agar pelayanan publik secara maksimal dapat di berikan kepada masyarakat.

Pemerintah (Pelayan) yang Tak Tahu Diri

Saya sepakat bahwa pemerintah sejatinya adalah pelayan bagi rakyat, baik itu pemerintah pusat maupun daerah, baik itu kantor birokrasi maupun kantor BUMN. Maka sudah selayaknya kita semua tahu tugas dan kewajiban seorang pelayan terhadap majikannya (rakyat ), meskipun sebenarnya sang majikan (rakyat) tidak terlalu banyak menuntut terhadap pelayan (pemerintah).
Suatu ketika saya mengantar ayah saya ke kantor pos untuk mengambil gaji bulanan, seperti kita ketahui bagi pensiunan PNS dan PEPABRI pengambilan gajinya ditempatkan dikantor pos sesuai dengan domisili. Ayah saya seorang pensiunan pegawai negeri yang usianya hampir mencapai 70 tahun, yang untuk berdiri lama pun rasanya sudah sulit apalagi harus mengantri dan berdesak-desakkan. Ironisnya pemerintah tidak membolehkan pengambilan gaji pensiunan ini dikuasakan kepada orang lain kecuali yang berhak menerima gaji ini sedang sakit, dan itupun melalui proses birokrasi yang rumit dan memakan waktu. Padahal katanya rakyat adalah majikan.
Kantor pos ini begitu sempit untuk menyiapkan kenyamanan bagi para orang-orang tua yang katanya mereka adalah majikan, miris rasanya melihat orang-orang tua itu saling berdesakan menunggu giliran untuk dipanggil namanya dengan waktu yang cukup lama, ditambah dengan hawa panas karena kipas angin tak cukup banyak untuk meniupkan kesejukkan. Dalam hati saya berharap semoga ayah saya mampu bertahan pada itu semua, seandainya saja saya dibolehkan untuk tanda tangan pada kertas pengambilan gaji itu sudah pasti saya akan menggantikan ayah saya berdiri disitu, tapi apa boleh buat ini sudah menjadi peraturan pemerintah yang katanya sebagai pelayan itu. Dan ironisnya lagi, hal ini terjadi setiap bulan tanpa ada pembenahan dan perbaikan pelayanan kepada rakyat.  Saya berpkir ini adalah proses pembiaran pemerintah dan ketidakpekaan pemerintah terhadap rakyatnya, padahal sudah jelas ada ketidaknyamanan disitu.
Daripada 1,3 triliun dialokasikan untuk gedung mewah DPR, lebih baik dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana yang sudah tak lagi layak untuk majikan ( rakyat ).


Selama ini pemerintah selalu membuat kesan bahwa rakyat adalah sesuatu yang membutuhkan dan pemerintah adalah sesuatu yang dibutuhkan, sehingga pelayanan seburuk apapun tak jadi soal yang penting rakyat terpenuhi kebutuhannya. Pemikiran konyol ini sangat tidak sejalan dengan klaim bahwa pemerintah adalah pelayan dan rakyat adalah majikan. Jika suatu saat ada pejabat pemerintah, DPR, maupun Pejabat birokrat yang mengatakan bahwa mereka adalah pelayan rakyat, mari kita ucapkan didalam hati saja bahwa itu semua adalah omong kosong.

Wakil rakyat seharusnya merakyat.


Lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" yang dinyanyikan Iwan Fals itu dinyanyikan di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/4/2011) siang, oleh puluhan orang yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Mereka menyanyikan lagu itu sebagai bagian dari aksinya yang mengungkapkan kekecewaan terhadap Dewan yang belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).
"Padahal dalam UUD 1945, kesejahteraan rakyat dijamin. Mestinya mereka (anggota DPR) jangan hanya memikirkan dirinya saja," ujar Sekretaris Jenderal KAJS, Iqbal.
Selain menuntut pengesahan RUU BPJS yang saat ini dinilai mandek, aksi tersebut juga menuntut pemerintah agar menjamin kesehatan dan dana pensiun bagi semua buruh dan pekerja di Indonesia.
"Bukan hanya pegawai negeri, tetapi para buruh juga berhak mendapatkannya," ujar Iqbal.
Dalam aksi itu, puluhan peserta aksi terlihat semangat bernyanyi di tengah terik matahari. Bahkan, beberapa di antara mereka membuka pakaiannya dan menggantungkannya di pagar Gedung DPR sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kinerja anggota DPR.
Pembahasan RUU BPJS ini mandek dalam satu bulan terakhir karena adanya perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah. Padahal, keberadaan UU BPJS dinilai sangat penting sebagai pengatur badan yang akan menyelenggarakan jaminan sosial bagi masyarakat.
Sejak tahun 2004, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) telah disahkan. Untuk mengimplementasikan ketentuan UU SJSN, setidaknya dibutuhkan 10 peraturan pemerintah (PP) dan 11 peraturan presiden (perpres). Namun, saat ini, pemerintah baru membuat PP tentang Dewan Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan Perpres No 44/2008. SJSN tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya BPJS. Keempat BPJS yang diamanatkan UU SJSN adalah Jamsostek, Askes, Asabri, dan Taspen.

Selasa, 12 April 2011

  • tidak bosan kah kalian melihat para Oknum-oknum yg bangga dengan Atribut negaranya..!!??
    begitu Nista kah... bpak"_ibu"

Jumat, 01 April 2011

YAKIN USAHA SAMPAI

Daftar Entri