Alyo WoCi

Alyo WoCi

Temukan Kami

Search

Kamis, 14 April 2011

Wakil rakyat seharusnya merakyat.


Lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" yang dinyanyikan Iwan Fals itu dinyanyikan di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/4/2011) siang, oleh puluhan orang yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Mereka menyanyikan lagu itu sebagai bagian dari aksinya yang mengungkapkan kekecewaan terhadap Dewan yang belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).
"Padahal dalam UUD 1945, kesejahteraan rakyat dijamin. Mestinya mereka (anggota DPR) jangan hanya memikirkan dirinya saja," ujar Sekretaris Jenderal KAJS, Iqbal.
Selain menuntut pengesahan RUU BPJS yang saat ini dinilai mandek, aksi tersebut juga menuntut pemerintah agar menjamin kesehatan dan dana pensiun bagi semua buruh dan pekerja di Indonesia.
"Bukan hanya pegawai negeri, tetapi para buruh juga berhak mendapatkannya," ujar Iqbal.
Dalam aksi itu, puluhan peserta aksi terlihat semangat bernyanyi di tengah terik matahari. Bahkan, beberapa di antara mereka membuka pakaiannya dan menggantungkannya di pagar Gedung DPR sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kinerja anggota DPR.
Pembahasan RUU BPJS ini mandek dalam satu bulan terakhir karena adanya perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah. Padahal, keberadaan UU BPJS dinilai sangat penting sebagai pengatur badan yang akan menyelenggarakan jaminan sosial bagi masyarakat.
Sejak tahun 2004, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) telah disahkan. Untuk mengimplementasikan ketentuan UU SJSN, setidaknya dibutuhkan 10 peraturan pemerintah (PP) dan 11 peraturan presiden (perpres). Namun, saat ini, pemerintah baru membuat PP tentang Dewan Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan Perpres No 44/2008. SJSN tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya BPJS. Keempat BPJS yang diamanatkan UU SJSN adalah Jamsostek, Askes, Asabri, dan Taspen.

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Entri